Jakarta (Dikdas): Perusahaan percetakan atau penerbitan yang nanti terpilih sebagai penyedia buku Kurikulum 2013 diharapkan proaktif mendistribusikan buku ke sekolah-sekolah sesuai cakupan paket yang diambilnya. Sebab hal demikian menjadi tanggung jawabnya yang mengikat ketika menyatakan diri mengikuti lelang dan menjadi pemenang tender.
“Harga buku di e-Katalog sudah termasuk biaya distribusi ke sekolah,” ujar Yudistira, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kamis, 20 Maret 2014.
Jika penyedia pasif dengan hanya menunggu pesanan sekolah lewat e-Katalog, dikhawatirkan proses distribusi buku ke sekolah mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan. Penyedia dapat mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, mendata jumlah buku siswa dan guru, dan mendistribusikann buku dalam waktu yang sudah ditentukan secara cepat dan efektif. Mereka bisa membuka kantor-kantor perwakilan di suatu daerah untuk memudahkan proses distribusi.
Ia pun berharap sekolah membeli buku sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan, yaitu melalui e-Katalog. Pembelian kepada instansi di luar penyedia yang telah ditetapkan hanya akan menyulitkan sekolah. Sebab disamping harganya bisa lebih mahal, isinya pun tak terjamin.
“Nanti juga akan diatur dalam panduan atau peraturan yang mewajibkan sekolah membeli buku kepada perusahaan-perusahaan yang sudah terseleksi melalui kontrak payung untuk menghindarkan ketidaksesuaian buku dengan buku yang kita maksud, baik itu substansinya maupun spesifikasinya,” urai Yudi
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/
0 comments :
Posting Komentar